Powered by Blogger.

Nasionalisme Indonesia diutamakan buat menahan biar nasionalisme etnis, atau nasionalisme agama, atau nasionalisme geografis tak berkembang jadi kapabilitas yangal Ika) Negara Indonesia didalam wawasan nusantara, yg mengakomodir ketergantungan global. 

Tetapi nasionalisme sejenis itupun amat sukar di bangun apabila sistim sosial, sistim hukum serta sistim pemerintahan sudah terkontaminasi dengan budaya korup yg tidak mampu di hindari. Sepanjang Orde Baru, sistim politik atau susunan kekuasaan sudah terlalu mungkin merajalelanya korupsi besar-besaran di semua sektor. 

Korupsi yg “membudaya” ini sudah membikin rusaknya-kerusakan kritis bahkan juga hingga pada budaya perilaku orang-orang susunan bawah yg melihat korupsi untuk sisi dari sistim sosial, politik, ekonomi, hukum serta pemerintahan. Sekalipun dalam undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai dengan UU No. 31 th. 1999 Jo. UU No. 20 th. 2001 yg dalam pertimbangannya sudah menegaskan bahwasanya “akibat tindak pidana korupsi yg berjalan sampai kini tidak cuman merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, juga menghabat perkembangan serta keberlangsungan pembangunan nasional yg menuntut efisiensi tinggi”. Korupsi tidak sekedar semata-mata menyebabkan kerusakan keuangan serta perekonomian negara, walau demikian menyebabkan kerusakan semua sendi-sendi kehidupan orang-orang, bangsa serta negara yg berdaulat. 

Menyongsong sumpah pemuda 28 Oktober 2010 ini, kita perlu faham nasionalisme yg baru atau faham Nasionalisme yg ke-II, di mana Nasionalisme yg baru ini betul-betul berkiblat pada : 

1). faham Bhineka Tunggal Ika, lantaran mustahil ada persatuan apabila orang-orangnya kita tak sanggup jadi orang yg tidak serupa dengan orang lain atau tak sanggup menangani ketidaksamaannya ; 

2). Terbangunnya sikap berbarengan bagaimana Korupsi Perlu diberantas selesai lantaran bertentangan dengan pembangunan nasional disegala sektor ; serta 

3). Terbangunnya sikap tiap-tiap warganegara Indonesia berkenaan kewajiban menjaga keutuhan bangsa serta negara Indonesia yg mengerti wawasan nusantara untuk satu kesatuan yg integral dari : Ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, agama, pertahanan serta keamanan nasional. 

Nasionalisme tak kan sempat dipunyai oleh seseorang Koruptor, lantaran Koruptor yaitu parasit negara yg menyengsarakan kehidupan rakyat serta membangkrutkan negara jadi hancur. Dari dulu kita telah sama tahu bahwasanya pemicu utama terjadinya tindak pidana korupsi yaitu : 

1) Ada unsur " Rangsangan " hal tersebut bersangkutan dengan rendahnya iman serta taqwa yg dipunyai oleh beberapa penyelenggara negara serta pihak lain yg terlibat meguasai keuangan negara ; 

2) Ada unsur " Peluang ", hal tersebut bersangkutan dengan rendahnya unsur " Pengawasan " dalam managemen pengelolaan keuangan negara ; 

Orang mustahil pengin korupsi apabila ia tak terangsang serta tiada peluang karenanya. Obsesi korupsi pasti diakibatkan : 

1. Gaya hidup yg bahagia pamer ; 
2. Terasa banyak duit bakal dihargai orang ; 
3. Buat membiayai proyek mencari kekuasaan ; 
4. Buat biaya gengsi sosial yg terlanjur tinggi ; 
5. Buat modal usaha untuk jaminan hari tua ; 
6. Terpaksa buat membiayai kepentingan pokok yg menekan, seperti  biaya sekolah anak,  biaya penyembuhan keluarga yg sakit ; 
7. Dan seterusnya. 

Penduduk Indonesia yg berpedoman ekonomi pasar serta neo liberalisme tak mampu jauhi terjangkitnya gaya hidup modern yg perlu  biaya yg tinggi, sesaat pendapatan serta daya belinya yg rendah, maka tak mampu jauhi dari rangsangan buat korupsi, lebih-lebih Iman serta Taqwa beberapa besar orang-orang kita amat diragukan. Saat ini pengin diberantas dari lokasi mana wahai petinggi2 beberapa elite pemerintah serta elite politik di negeri ini...???!! 

0 comments